Jumat, 02 Oktober 2015

hukum meramal kiamat (2012) dan hukum menggambar nabi muhammad

HUKUM MERAMAL KIAMAT (2012) DAN HUKUM MENGGAMBAR NABI MUHAMMAD

I.            PENDAHULUAN
Kiamat merupakan hal ghaib yang tidak dapat diketahui oleh seorangpun (manusia/makhluk yang lainnya) karena hanyalah Allah yang maha mengetahui hal-hal yang ghaib dan kapan terjadinya kiamat itu, diakitkan dengan zaman sekarang mengenai ramalan kiamat (2012) yang berasal dari bangsa Maya Kuno Paganis yang berasal dari Meksiko yang seolah-olah mengetahui akan datangnya kiamat pada tanggal 21 Desember 2012, bahkan telah di film kan yang mana film tersebut menceritakan mengenai terjadinya kiamat 2012.
Seiring dengan perkembangan zaman di internet juga diberitakan mengenai adanya perlombaan-perlombaan dalam membuat karikatur (menggambar) Nabi Muhammad. Oleh karena itu, pemakalah akan menguraikan makalah ini sedikit mengenai bagaimanakah hukum meramal kiamat 2012 dan bagaimanakah hukum menggambar Nabi Muhammad.

II.            RUMUSAN MASALAH
A.    Bagaimanakah hukum meramal kiamat 2012 ?
B.     Bagaimanakah hukum menggambar Nabi Muhammad ?

III.            PEMBAHASAN
A.    Hukum Meramal Kiamat 2012
Pengertian kiamat itu sendiri adalah peristiwa dimana alam semesta beserta isinya hancur luluh yang membunuh semua makhluk didalamnya tanpa terkecuali.
Macam-macam hari kiamat terbagi menjadi 2 macam, antara lain :
1.      Kiamat sughra
Yaitu kiamat kecil yang terjadi dalam kehidupan manusia yaitu kematian. Setelah mati, roh seseorang akan berada di dalam alam barzah atau alam kubur yang merupakan alam antara dunia dan akhirat.
2.      Kiamat kubra
Yaitu kiamat besar yang mengakhiri kehidupan dunia ini. Kiamat kubra ini akan terjadi satu kali dan itu belum pernah terjadi dengan kejadian yang benar-benar luar biasa di luar bayangan manusia dengan tanda-tanda yang jelas pada saat itu segala amal perbuatan tidak diterima. [1]
Hukum meramal kiamat (2012) adalah haram, karena termasuk kesyirikan. Apabila seseorang mengaku mengetahui ilmu ghaib atau meramalkan kapan waktu terjadinya kiamat (2012) dan merupakan kesyirikan pula bagi seseorang mempercayai ada selain Allah yang mengetahui ilmu ghaib, karena memang pengetahuan tentang ilmu ghaib merupakan kekhususan bagi Allah, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat-ayat al-Qur’an diantaranya yaitu terdapat pada surat An-Naml  juz 20 ayat 65
@è% žw ÞOn=÷ètƒ `tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚöF{$#ur |=øtóø9$# žwÎ) ª!$# 4 $tBur tbrâßêô±o tb$­ƒr& šcqèWyèö7ムÇÏÎÈ  
Artinya   : Katakanlah: "tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang ghaib, kecuali Allah", dan mereka tidak mengetahui bila mereka akan dibangkitkan. (QS. An-Naml : 65

Di dalam surat An’am Juz ke-17 ayat 59
¼çnyYÏãur ßxÏ?$xÿtB É=øtóø9$# Ÿw !$ygßJn=÷ètƒ žwÎ) uqèd 4 ÞOn=÷ètƒur $tB Îû ÎhŽy9ø9$# ̍óst7ø9$#ur 4 $tBur äÝà)ó¡n@ `ÏB >ps%uur žwÎ) $ygßJn=÷ètƒ Ÿwur 7p¬6ym Îû ÏM»yJè=àß ÇÚöF{$# Ÿwur 5=ôÛu Ÿwur C§Î/$tƒ žwÎ) Îû 5=»tGÏ. &ûüÎ7B ÇÎÒÈ  
Artinya   :  Dan pada sisi Allah-lah kunci-kunci semua yang ghaib; tidak ada yang mengetahuinya kecuali Dia sendiri, dan Dia mengetahui apa yang di daratan dan di lautan, dan tiada sehelai daun pun yang gugur melainkan Dia mengetahuinya (pula), dan tidak jatuh sebutir biji-pun dalam kegelapan bumi, dan tidak sesuatu yang basah atau yang kering, melainkan tertulis dalam kitab yang nyata (Lauh Mahfudz)" (QS. Al-An’am : 59)
Di dalam surat Al A’raf Juz ke-8 ayat 187
y7tRqè=t«ó¡o Ç`tã Ïptã$¡¡9$# tb$­ƒr& $yg8yóßD ( ö@è% $yJ¯RÎ) $ygãKù=Ïæ yZÏã În1u ( Ÿw $pkŽÏk=pgä !$pkÉJø%uqÏ9 žwÎ) uqèd 4 ôMn=à)rO Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# ÇÚöF{$#ur 4 Ÿw ö/ä3Ï?ù's? žwÎ) ZptGøót/ 3 y7tRqè=t«ó¡o y7¯Rr(x. ;Å"ym $pk÷]tã ( ö@è% $yJ¯RÎ) $ygßJù=Ïæ yZÏã «!$# £`Å3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÊÑÐÈ  
Artinya : Mereka menanyakan kepadamu tentang kiamat: "Bilakah terjadinya?" Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi Tuhanku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain Dia. kiamat itu Amat berat (huru haranya bagi makhluk) yang di langit dan di bumi. kiamat itu tidak akan datang kepadamu melainkan dengan tiba-tiba". mereka bertanya kepadamu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah: "Sesungguhnya pengetahuan tentang bari kiamat itu adalah di sisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak Mengetahui". (QS. Al-A’raf : 187).

Kewajiban setiap hamba untuk mengimani bahwa Allah lah yang mengetahui ilmu ghaib. Oleh karenanya, barang siapa yang mempercayai ramalan dukun, paranormal, tukang ramal ataupun ramalan binatang tentang masa depan berarti dia telah menyekutukan Allah. Sabda Nabi Saw : [2]
من أتى عرافا فسأله عن شيئ فصد قه بما قال لم تقبل له صلاة اربعين يو ما. (رواه مسلم).                                    

Artinya   :  “Barang siapa datang ke tempat juru ramal, kemudian bertanya tentang sesuatu dan membenarkan apa yang dikatakan, maka sembahyangnya tidak akan diterima selama 40 hari” (HR. Muslim).[3]

Selain itu Nabi juga bersabda :
من أتى كاهنا فصدقه بما قال فقد كفر بما انزل على محمد. (رواه ترمذي)                                                  
        
Artinya   :  “Barang siapa yang mendatangi paranormal lalu membenarkan ucapannya, maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad Saw” (HR. Timidzi). [4]

Sebagai kaum muslimin, kita wajib mempercayai rukun iman, yang mana didalamnya terdapat iman kepada hari akhir yang merupakan urutan ke-5 dari rukun iman, beriman pada hari kiamat (akhir) adalah mengimani terjadinya tanda-tanda kiamat. Nabi telah menyebutkan bahwa vkiamat akan terjadi hingga terdapat 10 tanda, yaitu :
1.      Dukhan (asap yang meliputi manusia)
2.      Keluarnya Dajjal
3.      Daabah (binatang yang dapat berbicara)
4.      Terbitnya matahari dari Barat
5.      turunnya isa bin Maryam Jlaihi Wasalam
6.      Keluarnya Ya’juz dan Ma’juz
7.      Terjadinya 3 longsor besar, yaitu di Timur.
8.      Di Barat
9.      Di Jazirah Arab
10.  keluarnya api dari Yaman yang mengiringi manusia ke tempat berkumpulnya mereka.
Dari kesepuluh tanda-tanda kubro ini yang paling jelas pengingkarannya pada tanda ke-5, yaitu tentang turunnya Nabi Isa a.s dalam sebuah hadits shahih diterangkan bahwa Nabi Isa akan tinggal di bumi selama 40 tahun, kemudian beliau meninggal dunia dan disholati oleh kaum muslimin. Sedangkan ramalan kiamat jaraknya 3 tahun lebih sedikit, padahal Nabi Isa akan tinggal di bumi selama 40 tahu. Ini jelas merupakan penyesatan. Jadi, kita tidak perlu mempercayai mengenai ramalan 2012 apalagi meramalkan kapan terjadinya kiamat 2012 karena itu semua merupakan kesyirikan (menyekutukan Allah). [5]


B.     Hukum Menggambar Nabi Muhammad
Islam menyeru pada manusia untuk menyembah Allah semata dan meninggalkan penyembahan selain Allah, baik itu kepada wali atau orang-orang shaleh lainnya dalam bentuk patung, gambar, kuburan atau lainnya yang merupakan penyebab timbulnya kesyirikan. Diantara salah satu pembahasan mengenai larangan membuat gambar bentuk yang bernyawa, baik manusia, binatang. Sekalipun burung. Adapun hadits yang menyatakan mengenai keharaman menggambar bentuk yang bernyawa, yaitu :
عن ابن عباسى قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : من صور صورة في الدنيا يحلف يوم القيامة أن ينفخ فيها الروح وليس تنافخ. (رواه بحارى)                                      
                                              
Artinya   :  “Dari Ibnu Abbas bahwa Rasulullah Saw bersabda : “Barang siapa menggambar suatu bentuk yang bernyawa di dunia, maka dia akan dimintai meniupkan ruh kepada gambarnya tersebut pada hari kiamat, sedangkan dia tidak mampu untuk meniupkannya” (HR. Bukhari).

Hadits lain menyebutkan yang diriwayatkan oleh muslim bahwa seorang laki-laki mendatangi Ibnu Abbas, lalu berkata :
ورومسلم أن رجلا جاء ابن عباس فقال : إتبي أصور هذ فأفتن فيها فقال له : اد ن مني. فدنا منه. ثم أعادها, فد نا منه فوضع يده على رأسه فقال : أنبئك يما سمعت. سمعت رسول الله صلى الله عليه وسلم يقول : كل مصور في النار يجعل له بكل صورة صورها بفس فتعذ به في جهنم و قال : إن كنت لا بد فاعلا فاصنع الشجر وما لا نفس له.(روه مسلم)                               
                                                   
Artinya   :“Bentuk gambar ini karena aku menyukainya. Maka Ibnu Abbas berkata kepadanya : “Mendekatlah kepdaku”. Lalu orang itupun mendekat kepadanya. Kemudian Ibnu Abbas mengulangi perkataannya sehingga orang tersebut mendekatinya. Lalu Ibnu Abbas meletakkan tangannya diatas kepala orang itu seraya berkata : “aku beri tahukan kepadamu apa yang pernah aku dengar, aku pernah mendengar Rasulullah saw bersabda, “Setiap orang yang menggambar (bentuk bernyawa) akan dimasukkan ke dalam neraka dan dijadikan baginya untuk setiap gambarnya itu nyawa, lalu gambar itu akan menyksanya di dalam neraka jahanam”. Dan Ibnu Abbas berkata : “Bila engkau tetap hendak menggambar, maka gambarlah pohon dan sesuatu yang tidak bernyawa”.[6]

Hadis riwayat muslim mengenai larangan menggambar:
عن بسر بن سعيد عن زيد بن خا لد عن ابي طلحه صاحب رسول الله صلى الله عليه وسلم ان رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: ان الملا ئكة لا تدخل بيتا فيه صورة (رواه مسلم)
Dari bisri bin said dari zaid bin Khalid dari abu talhah sahabat nabi, bahwa rasulullah bersabda: sesungguhnya malaikat tidak akan masuk rumah yang didalamnya terdapat gambar (riwayat muslim)[7]

Jadi, berdasarkan hadits diatas bahwa menggambar nabi Muhammad merupakan keharaman (tidak diperbolehkan) karena merupakan bentuk manusia yang bernyawa. Hal ini diharamkan karena dikhawatirkan timbul kesyirikan. Seperti zaman Jahiliyah, banyak sekali gambar bahkan sampai diagungkan dan diibadahi.
Perkataan ulama mengenai keharaman gambar :
1.      Al-Hafidz mengatakan : kata Al-Khaththabi : dan gambar yang menghalangi masuknya (malaikat) ke dalam rumah adalah gambar yang padanya terpenuhi hal-hal yang haram, yakni gambar-gambar yang bernyawa yang tidak terpotong kepalanya atau tidak di hinakan, dan bahwasannya dosa tukang gambar itu besar, karena gambar-gambar itu ada yang diibadahi.
2.      Imam An-Nawawi mengatakan (dalam syarah Muslim) : sahabat-sahabat kami dan para ulama selain mereka mengatakan bahwa haramnya membuat gambar hewan adalah sekeras-keras pengharaman. Ini termasuk dosa besar karena ancamannya juga amat besar, sama saja apakah dibuat untuk dihinakan atau tidak. Bahkan membuatnya jelas sekali haram karena meniru ciptaab Allah. Sama saja apakah itu di lukis pada pakaian, permadani, mata uang, dinding atau lainnya. Adapun menggambar pepohonan dan sesuatu yang tidak bernyawa, tidak diharamkan, inilah hakikat hukum menggambar.
Ijtihad ulama mengenai permasalahan hokum menggambar nabi Muhammad, di fatwakan MUI tgl 24 rojab 1396 H (21 juli 1976 M) yang isinya:
a.     Menolak menggambar nabi Muhammad dalam bentuk apapun, baik dalam gambar maupun film.
b.   Apabila ada gambar atau film yang menampilkan nabi dan keluarganya maka hendaknya pemerintah melarang gambar atau film semacam itu masuk dan beredar di wilayah RI.
c.  Hadis
من كذب علي متعملا فليتبو امقعده من النار ( رواه مسلم)
Artinya: barang siapa yang berdusta kepada saya dengan sengaja maka dipersilahkan untuk menempati tempat duduknya di api neraka.
d.   Adanya ijma’ sukuti tentang tidak bolehnya melukis atau menggambar nabi atau rasul.
Jadi banyak nilai yang mesti kita ambil untuk kehidupan keberagamaan dimasa depan dari kasus visualisasi gambar nabi itu. Ditengah maraknya pemahaman terhadap agama yang sempit, dimana hal itu menimbulkan iklim keberagamaan yang tidak kondusif dan harmonis[8].
Adapun bentuk-bentuk gambar yang diperbolehkan
Selain bentuk gambar yang dilarang, adapula bentuk gambar yang diperbolehkan diantaranya, yaitu :
1.      Diperbolehkan membuat gambar berbentuk pohon, binatang, bulan, gunung, batu, laut, sungai, pemandangan indah dan tempat-tempat suci seperti Ka’bah, kota Madinah, Masjidil Aqsha dan masjid-masjid lain. Semua itu dengan catatan, tidak disertai dengan gambar manusia, binatang atau lainnya yang memiliki nyawa.
2.      Potret-potret yang ditempelkan di dalam KTP, Paspor, SIM dan sebagainya, karena hal-hal tersebut merupakan hal yang digharuskan dan terpaksa. Jadi, dibolehkannya karena kepentingan dan keterpaksaan.
3.      Memotret para penjahat, misalnya pembunuh, pencuri dan lainnya untuk memudahkan pelacakan dan penangkapan, sehingga selanjutnya bisa dilakukan qishash atasnya, demikian pula kebutuhan pemotretan dalam ilmu kedokteran atau ilmu lainnya.
4.      Dibolehkan gambar untuk mainan anak-anak, yang dimaksud gambar anak-anak yaitu sepert : boneka pengantin dan sebagainya.
Karena bentuk gambar yang tidak bernyawa seperti yang diuraikan diatas, maka diperbolehkan untuk mengganbarnya.[9]

IV.            KESIMPULAN
Bahwa meramal kiamat (2010) merupakan kesyirikan karena yang mengetahui hari kiamat (hal-hal) yang ghabib hanyalah Allah, adapun macamnya yaitu kiamat sughra dan kiamat kubra dan ada pula 10 tanda-tanda kiamat yang akan menandai kedatangannya.
Hukum menggambarkan Nabi Muhammad merupakan keharaman karena termasuk menggambar bentuk yang bernyawa. Maka hendaklah jangan menggambarnya, adapun gambar yang diperbolehkan yakni gambar-gambar yang tidak bernyawa semisal, pohon, binatan, bulan, pemandangan dan sebagainya.

V.            PENUTUP
Demikianlah makalah saya buat, saya menyadari dalam pembuatan makalah ini jauh dari kesempurnaan. Untuk itu, kritik dan saran yang membangun dari para pembaca sangat saya harapkan dalam penyempurnaan makalah saya berikutnya. Semoga makalah ini bermanfaat bagi kita semua. Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar