Pendahuluan
Pemberdayaan pegawai merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk
mewujudkan pegawai yang berkualitas dan berdedikasi tinggi dalam sebuah
organisasi. Dengan adanya pemberdayaan diharapakan mampu meningkatkan kinerja
pegawai sehingga berdampak pada hasil kerja yang maksimal. Untuk meningkatkan
kinerja karyawan/pegawai, perusahaan/organisasi memberikan dorongan yang berupa
motivasi pada karyawan. Untuk memberi motivasi tersebut perusahaan mengadakan
berbagai program diantaranya seperti pengembangan karir yang meliputi
pelatihan, promosi, dan mutasi. Dengan program tersebut diharapkan para
karyawan dapat termotivasi untuk meningkatkan kinerjanya. Selain itu dengan
adanya program pengembangan pegawai akan membuat pegawai tersebut lebih
semangat untuk mencapai jabatan yang tinggi dan penghasilan yang baik.
Sekolah sebagai salah satu organisasi yang memiliki sumber daya
manusia yang perlu diberdayakan dan dikembangkan. Tujuannya adalah untuk
memaksimalkan kemampuan dan hasil kerjanya. Pemberdayaan pegawai adalah salah
satu upaya untuk meningkatkan kinerja pegawai dan hasil kerjanya terhadap
organisasi. Pemberdayaan pegawai dapat dilakukan dengan berbagai cara. Cara
tersebut diantaranya adalah dengan pemberdayaan karier, promosi, dan mutasi.
Berdasarkan uraian di atas dapat dirumuskan beberapa rumusan
masalah sebagai berikut: (1) Apa yang dimaksud dengan pengembangan karier? (2)
Apa yang dimaksud dengan pengembangan promosi? (3) Apa yang dimaksud dengan
pengembangan mutasi?
Jenis penelitian dalam tulisan ini adalah literary research
dengan mengkaji buku-buku dan jurnal yang relevan berkaitan dengan pengembangan
karier, promosi, dan mutasi.
Pembahasan
Pengembangan Karier
Pengembangan karier adalah perubahan nilai-nilai, sikap, dan
motivasi yang terjadi pada seseorang, karena dengan penambahan/peningkatan
usianya akan menjadi semakin matang. Dengan bahasa lain pengembangan karier
adalah usaha yang dilakukan secara formal dan berkelanjutan dengan difokuskan
pada peningkatan serta penambahan kemampuan seorang pekerja.[1]
Setiap orang memiliki kemampuan masing-masing. Akan tetapi kemampuan (ability) yang dimiliki belum tentu sesuai dengan
spesifikasi yang dicari dan dibutuhkan oleh perusahaan. Maka dari itu penting
bagi perusahaan untuk melaksanakan pelatihan agar karyawan tahu apa yang
seharusnya dilakukan dan bagaimana melakukannya.[2]
Hal tersebut merupakan salah satu cara pengembangan karier seseorang dalam
perusahaan.
Menurut Keith dalam Supradi Pengembangan karir adalah
perbaikan/pengembangan pribadi yang diusahakan oleh seseorang untuk mencapai
rencana karir pribadinya. Perencanaan karir itu tidak dapat dipisahkan dari
pengembangan karir. Proses perencanaan karir ini menunjukkan bahwa untuk
mencapai sasaran karirnya seorang karyawan harus menentukan terlebih dahulu
jalur-jalur karir yang harus ditempuhnya. Di lain pihak instansi membantu karyawannya
dalam mencapai sasaran karirnya dengan melengkapi karyawan dengan keahlian dan
pengetahuan yang diperlukan untuk mencapai sasaran karirnya.[3]
Karier terdiri dari semua pekerjaan yang ada selama seseorang
bekerja, atau dapat pula dikatakan bahwa karier adalah seluruh jabatan yang
diduduki seseorang dalam kehidupan kerjanya. Agar karier dapat berkembang
diperlukan adanya perencanaan karier, yaitu proses hingga seseorang dapat
memilih tujuan karier serta tujuan karier serta jalan untuk mencapai tujuan
tersebut[4].
Tujuan dari perencanaan karier adalah 1. Meluruskan strategi dan syarat-syarat
karyawan intern (aligns stategy and internal staffing). 2. Mengembangkan
karyawan yang dapat dipromosikan (develops promotable employees). 3.
Memudahkan penempatan ke luar negeri (facilitates international placement).
4. Membantu dalam keanekaragaman tenaga kerja (assist with workface
diversity). 5. Mengurangi pergantian (lower turnover). 6) Menyaring
potensi karyawan (taps employee potential). 7. Meneruskan pertumbuhan
pribadi (fathers personal growth) 8. Mengurangi penimbunan (reduce
hoarding). 9. Memuaskan kebutuhan karyawan (satisfaction employee needs).
10. Membantu perencanaan tindakan secara afirmatif (assists affirmative
action plans)[5].
Sedangkan menurut Martoyo dalam Hartatik, manfaat perencanaan
karier adalah ; 1. Mengembangkan karyawan yang dapat dipromosikan. 2.
Menurunkan perputaran karyawan (turnover). 3. Mengungkap potensi
karyawan. 4. Mendorong pertumbuhan. 5. Mengurang penimbunan. 6. Memuaskan
kebutuhan karyawan. 7. Membantu melaksanakan rencana-rencana yang telah
disetujui.[6]
Program pengembangan karier
Tahap-tahap pengembangan karier individu dimulai dari fase
awal/fase pembentukan yang menekankan pada perhatian untuk memperoleh jaminan
terpenuhinya kebutuhan dalam tahun-tahun awal pekerjaan. Selanjutnya adalah
fase lanjutan, dimana pertimbangan jaminan keamanan sudah mulai berkurang,
namun lebih menitik beratkan pada pencapaian, harga diri, dan kebebasan. Fase
selanjutnya adalah fase mempertahankan, pada fase ini, individu mempertahankan
pencapaian keuntungan atau manfaat yang telah diraihnya sebagai hasil pekerjaan
di masa lalu. Individu telah merasa terpuaskan, baik secara psikologis maupun
finansial. Setelah fase mempertahankan dilewati, individu kemudian memasuki
fase pensiun. Pada fase pensiun ini individu telah menyelesaikan satu karier,
dan dia akan berpindah ke kantor yang lain, dan individu memiliki kesempatan
untuk mengekspresikan aktualisasi diri yang sebelumnya tidak dapat dia lakukan.[7]Tahapan
karier tersebut ditunjukkan seperti gambar di bawah ini :
Kebutuhan
Utama
Usia
Tahap
karier
Menurut Hartatik, dalam proses pengembangan karier dapat dilakukan
melalui fase-fase berikut ini ; 1. Fase perencanaan, yang merupakan aktivitas
rancangan pekerja dan rancangan organisasi mengenai pengembangan karier di
lingkungannya. Tujuan dari fase ini adalah untuk mengidentifikasi kelebihan dan
kekurangan pekerja dalam melaksanakan tugas-tugasnya. 2. Fase pengarahan, yang
bertujuan membantu para pekerja agar mampu mewujudkan perencanaan kariernya,
yakni dengan memantapkan tipe karier yang diinginkan dan mengatur
langkah-langkah yang harus ditempuh untuk mewujudkannya. 3. Fase pengembangan, yaitu
tenggang waktu yang diperlukan pekerja untuk memenuhi persyaratan yang
memungkinkannya melakukan gerak dari satu posisi ke posisi lain yang
diinginkannya. Pada fase ini kegiatan yang dilakukan adalah ; menyelenggarakan sistem
mentor, pelatihan pengembangan karier, rotasi jabatan, dan program
beasiswa/ikatan dinas.[8]
Sementara itu dalam proses pengembangan karier karyawan juga
memiliki peran yaitu ; 1. Meningkatkan unjuk kerja. 2. Kemampuan individu.
Dengan memiliki kemampuan yang baik seorang karyawan akan lebih diprioritaskan
daalam pembinaan dan pengembangan karier. 3. Mengundurkan diri. Apabila dirasa
kariernya tidak sesuai dengan pilihan dan tidak menunjukkan perkembangan
seorang karyawan bisa mengundurkan diri dari organisasi untuk memilih tempat
yang sesuai. 4. Mencari konsultan/mentor. 5. Meningkatkan keterampilan pribadi.
6. Mengembangkan jaringan dan informasi. 7. Memiliki semangat kompetisi. 8. Menjaga
hubungan dengan organisasi.[9]
Pengembangan Promosi
Menurut Syukur, Promosi adalah apabila seorang pegawai dipindahkan
dari satu pekerjaan ke pekerjaan lainnya yang tanggung jawabnya lebih tinggi
dan penghasilannya lebih besar.[10]
Sedangkan menurut Kadarisman dalam suatu promosi berarti telah terjadi kegiatan
perpindahan pegawai dari suatu jabatan ke jabatan lain yang mempunyai status
serta tanggung jawab yang lebih tinggi. Pada umumnya dengan promosi ini,
diikuti dengan peningkatan kompensasi (gaji dan lain-lain) walaupun tidak
selalu demikian.[11]
Menurut Amstrong dalam Medhiantari karyawan yang dipromosikan akan merasakan
mendapat dukungan yang lebih besar dari
organisasi dan atasan mereka, serta harapan tentang karir mereka di masa depan
akan lebih positif.[12]
Berdasarkan uraian di atas menunjukkan bahwa ketika terjadi proses
promosi akan diikuti dengan peningkatan jabatan dan peningkatan tanggung jawab.
Selaian itu dengan adanya promosi akan menjadikan karyawan lebih sejahtera
karena dengan adanya promosi juga diikuti dengan adanya peningkatan
penghasilan.
Promosi atau kenaikan jabatan, merupakan sesuatu yang sangat didambakan
oleh seorang karyawan. Selain merupakan suatu penghargaan atas jasa dan
pengabdiannya, promosi merupakan faktor yang bisa meningkatkan semangat
karyawan dalam bekerja. Begitu juga, misalnya remunerasi adalah faktor yang
sangat penting dalam meningkatkan kinerja karyawan. Dengan gaji yang relatif
tinggi diharapkan karyawan bisa bekerja dengan lebih baik. Karena dengan gaji
yang memadahi atau lebih dari cukup, para karyawan setidaknya dapat memenuhi
kebutuhan hidup sehari-hari.[13]
Syarat-syarat untuk promosi adalah prestasi kerja, pengalaman,
pendidikan, kemampuan, kompetensi, dan sebagainya.[14]
Prestasi kerja/penilaian kinerja
adalah hasil kinerja secara
kualitas atau kuantitas
yang dicapai oleh seorang karyawan dalam melaksanakan tugasnya sesuai
dengan tanggung jawab yang diberikan kepadanya.[15]
Sedangkan menurut Syukur, syarat-syarat untuk bisa dipromisikannya seorang
karyawan adalah kejujuran, disiplin, prestasi kerja, kerja sama, kecakapan,
loyalitas, kepemimpinan, komunikasi, dan pendidikan.[16]
Berdasarkan uraian tersebut menujukkan bahwa syarat promosi adalah dengan
adanya peningkatan kualitas kepribadian, kualitas kerja, dan pendidikan pada
setiap karyawan.
Sementara itu, sebagai PNS pemerintah, menyatakan promosi harus
memenuhi persyaratan yang ditentukan sesuai dengan peraturan administrasi,
antara lain: (1) pangkat/golongan yang telah memenuhi syarat; (2)
disiplin atau latar belakang pendidikan formal; (3) kinerja yang lebih
baik/prestasi; (4) dan bahwa pegawai telah mengikuti pelatihan khusus
struktural atau fungsional pada setiap tingkatan dalam karirnya[17].
Menurut jenisnya promosi dibedakan menjadi empat jenis yaitu ; 1)
Promosi sementara (temporari promotion). Hal dilakukan ketika adanya
kekosongan jabatan yang harus diisi. Di lingkungan PNS biasa dikenal dengan Plt
(pelaksana tugas) dan Pjs (pejabat sementara). Sebagai contoh dalam suatu
sekolah jabatan kepala sekolah kosong disebabkan kepala sekolah yang lama sakit
keras atau meninggal sehingga harus digantikan tetapi belum habis masa
kerjanya. Maka kekosongan ini akan diisi oleh guru senior yang memiliki masa
kerja lama dan kemampuan menejerial yang baik dalam sekolah tersebut. 2)
Promosi Tetap (Permanent Promotion). Promosi tetap diberikan kepada
seorang dalam suatu jabatan ke jabatan lainnya yang lebih tinggi karena pegawai
tersebut telah memenuhi syarat untuk dipromosikan. Sebagai contoh dalam sekolah
ada guru yang sudah mengabdi selama minimal lima tahun, sudah sertifikasi, dan
sudah selesai pendidikan magister. Berdasarkan syarat-syarat tersebut maka guru
tersebut berhak dipromosikan untuk menjadi kepala sekolah. Dalam hal ini adalah
sekolah swasta. 3) Promosi Kecil (Small Scale Prmotion). Promosi kecil
merupakan perpindahan dari jabatan yang tidak sulit dipindahkan ke jabatan yang
sulit yang meminta keterampilan tertentu, tetapi tidak disertai dengan peningkatan
wewenang dan tanggung jawab. 4) Promosi Kering (Dry Promotion). Disebut
promosi kering karena seseorang dipindahkan ke jabatan yang lebih tinggi
disertai dengan peningkatan pangkat, wewenang, dan tanggung jawab tetapi tidak
disertai dengan kenaikan gaji. [18]
Berdasarkan penjelasan di atas maka disetiap organisasi/perusahaan
perlu ada aturan yang mengatur promosi dengan jelas. Dengan promosi berkala
akan membuat semangat kerja pegawai meningkat karena ada sesuatu yang
diharapkan. Misalnya perusahaan/organisasi mengatur secara berkala 4 atau 5
tahun sekali diadakan promosi tetap. Hal ini akan memompa semangat kerja dan
prestasi kerja para pegawai lebih baik dengan harapan adanya perubahan jabatan,
karier, dan penghasilan setelah mereka dipromosikan.
Promosi pada suatu perusahaan/lembaga/organisasi memiliki beberapa
tujuan yaitu : (1) Untuk memberikan pengakuan, jabatan, dan imbalan yang
semakin besar kepada guru/pegawai yang berprestasi tinggi. (2) Untuk
menimbulkan kepuasan dan kebanggaan pribadi, status sosial yang semakin tinggi
dan penghasilan yang semakin besar. (3) Untuk merangsang agar guru/pegawai
lebih bergairah bekerja berdisiplin tinggi dan memperbesar prosuktivitas kerja.
(4) Untuk menjamin stabilitas kepegawaian dengan direalisaikannya promosi
kepada guru/pegawai dengan dasar dan pada waktu yang tepat serta penilaian yang
jujur. (5) Kesempatan promosi dapat menimbulkan keuntungan berantai dalam
perusahaan karena timbulnya lowongan berantai. (6) Memberikan kesempatan kepada
guru/pegawai untuk mengembangkan kreativitas dan inovasinya yang lebih baik
demi kelangsungan optimal organisasi/perusahaan. (7) Untuk menambah/memperluas
pengetahuan serta pengalaman kerja guru/pegawai dan ini merupakan dorongan bagi
yang lainnya. (8) Untuk mengisi kekosongan jabatan karena pejabatnya berhenti.
(9) Guru/Pegawai yang dipromosikan kepada jabatan yang tepat, semangat,
kesenangan, dan ketenangan dalam bekerja semakin meningkat sehingga
produktivitas kerja juga meningkat. (10) Dapat merubah status dari pegawai
sementara menjadi pegawai tetap.[19]
Manfaat lain dari kegiatan promosi jabatan yang dilaksanakan oleh
perusahaan adalah (a) Menimbulkan pengalaman dan pengetahuan baru bagi
karyawan, dan itu merupakan pendorong bagi karyawan lain untuk mendapatkan
promosi. (b) Dapat mengurangi angka permintaan berhenti karyawan karena mereka
mempunyai harapan positif di tempat kerjanya. (c) Dapat membangkitkan semangat
kerja karyawan dalam rangka pencapaian tujuan perusahaan. (d) Membangkitkan
kemauan karyawan untuk maju dan menimbulkan kesungguhan dalam mengikuti
pelatihan yang dilaksanakan oleh perusahaan. (e) Kesempatan promosi dapat
menimbulkan keuntungan berantai dalam perusahaan karena mengakibatkan lowongan
berantai. (f) Dapat menimbulkan kepuasan pribadi dan kebanggaan serta perbaikan
dalam penghasilan. (g) Adanya promosi berati memberikan kesempatan kepada
karyawan untuk mengembangkan kreativitas dan inovasi yang lebih baik demi
keuntungan optimal perusahaan. [20]
Adanya promosi jabatan akan membuat karyawan termotivasi untuk
bekerja lebih giat, bersemangat, disiplin, dan meningkatkan prestasi kerja,
sehingga mencapai tujuan perusahaan secara optimal[21].
Pada dasarnya promosi jabatan adalah usaha untuk menerapkan prinsip “the
right man on the right place”. Prinsip “the right man on the right
place” menggambarkan suatu kondisi dirnana efektivitas penempatan
pegawai telah mencapai puncaknya. Memang
prinsip penempatan ini sangat
mewarnai organisasi-organisasi yang menghargai kualitas dan
kompetensi, dan organisasi-organisasi tersebut percaya bahwa hanya dengan
kompetensi dan kualitas, maka efisien
dan efektivitas sebagaimana dituntut
oleh good governance dapat dicapai.[22]
Pengembangan Mutasi
Mutasi adalah kegiatan yang berhubungan dengan proses pemindahan
fungsi, tanggung jawab, dan status ketenagakerjaan tenaga kerja ke situasi
tertentu dengan tujuan agar tenaga kerja yang bersangkutan memperoleh kepuasan
kerja yang mendalam dan dapat memberikan prestasi kerja yang semaksimal mungkin
kepada organisasi. Mutasi dalam menajemen sumber daya manusia dapat mencakup
dua pengertian, yaitu : a) kegiatan pemindahan pegawai dari satu tempat kerja
ke tempat kerja yang baru dan sering disebut dengan “alih tempat” (tour of
area); b) kegiatan pemindahan pegawai dari tugas yang satu ke tugas yang
lain dalam satu unit kerja yang sama, atau dalam organisasi, yang sering
disebut dengan istilah “alih tugas” (tour of duty).[23]
Menurut Syukur, Mutasi adalah suatu perubahan posisi, jabatan,
tempat, pekerjaan yang dilakukan baik secara vertikal (promosi/demosi) dalam
suatu organisasi. Mutasi dalam artian luas mengandung pengertian segala macam
perubahan jabatan seseorang pegawai. Mutasi bisa berbentuk kenaikan pangkat
(promosi), dan penurunan pangkat (demosi). Pemindahan bisa berarti pemindahan
wilayah, pemindahan jabatan, pemindahan instansi.[24]
Mutasi dalam manajemen sumber daya manusia disebut pergeseran
tugas.
Mutasi dapat dilihat dalam dua perspektif. Pertama, dianggap
sebagai bentuk penempatan untuk
seseorang pada tugas dengan tanggung jawab baru, perubahan posisi
hirarkis dan pendapatan relatif dari
posisi yang lama, sedangkan bentuk kedua mengacu pada pergeseran dari tempat
kerja ke tempat yang sama dengan tanggung jawab yang relatif sama dan tanpa
perubahan pendapatan. Selain itu, mutasi pada umumnya dilakukan setidaknya
setiap 2 tahun dan maksimal 14 tahun berdasarkan usulan dari Kepala Unit.
Proses mutasi pekerjaan termasuk dalam penilaian kinerja dan berhubungan dengan
kegiatan promosi dan pelatihan.[25]
Senada dengan Permendagri No 55 Tahun 2015, mutasi
bagi PNS di lingkungan Kementerian Dalam Negeri meliputi: kenaikan
pangkat; pemberhentian; perpindahan;
dan mutasi
lainnya[26]. Dalam UU No.
5/2014 tentang ASN disebutkan, setiap PNS dapat dimutasi tugas dan/atau lokasi
dalam 1 instansi pusat, antarinstansi pusat, 1 instansi daerah, antarinstansi
daerah, antarinstansi pusat dan instansi daerah, dan ke perwakilan negara
kesatuan Republik Indonesia di luar negeri.[27] Jadi mutasi
adalah proses perpindahan yang dilakukan oleh seorang pegawai ke jenjang
tertentu, tempat tertentu, dan karena faktor tertentu.
Mutasi dalam sebuah organisasi bertujuan untuk : (1) Untuk
meningkatkan produktifitas karyawan. (2) Untuk menciptakan keseimbangan antara
tenaga kerja dengan komposisi kerja atau jabatan. (3) Untuk memperluas atau
menambah pengetahuan karyawan. (4) Untuk memberikan perangsang agar karyawan mau
berupaya meningkatkan karier yang lebih tinggi. (5) Untuk menghilangkan rasa
bosan atau jemu terhadap pekerjaan.[28]
(6) Pelaksanaan hukuman/sanksi atas pelanggaran yang dilakukannya. (7)
Memberikan pengakuan dan imbalan terhadap prestasinya. (8) Alat pendorong agar
spirit kerja meningkat melalui persaingan terbuka. (9) Tindakan pengamatan yang
lebih baik. (10) Menyesuaikan pekerjaan dengan kondisi fisik pegawai. (11)
Mengatasi perselisihan antara sesama pegawai.[29]
Terdapat tiga dasar dalam pelaksanaan mutasi pegawai yang bisa
diterapkan yaitu : merit system, seniority system, dan spoiled system.
(1) Merit System, adalah mutasi pegawai yang didasarkan atas
landasan yang bersifat ilmiah, objektif, dan hasil prestasi kerjanya. Merit
system atau career system ini merupakan dasar mutasi yang baik karena ; (a) output
dan produktivitas kerja meningkat; (b) semangat kerja meningkat; (c) jumlah
keasalahan yang diperbuat menurun; (d) absensi dan disiplin pegawai semakin
baik; (e) jumlah kecelakaan akan menurun. (2) Seniority System,
adalah mutasi yang didasarkan atas landasan masa kerja, usia, dan pengalaman
kerja dari pegawai bersangkutan. Sistem mutasi seperti ini tidak objektif
karena kecakapan pegawai yang dimutasikan berdasarkan senioritas belum tentu
mampu memangku jabatan baru. (3) Spoil System, adalah mutas yang
didasarkan atas landasan kekeluargaan. Sistem mutasi ini kurang baik karena
didasarkan atas pertimbangan suka atau tidak suka (like or dislike)[30].
Dengan demikian, suatu mutasi pegawai yang ideal harus didasarkan
merit system. Mutasi pegawai adalah sebagai a good quality which is deserve
to be praised, atau hal-hal baik yang patut dihargai. Dalam situasi
keseharian, maka hal-hal yang patut dihargai tersebut pada umumnya diberi
artian semacam a set of tha are conenected or that work together. Dengan
demikian pelaksanaan merit system dalam mutasi tersebut merupakan pengelolaan
mutasi terhadap SDM pegawai yang didasarkan pada prestasi (merit), yaitu
segenap perilaku kerja pegawai dalam wujudnya sebagai baik atau buruk, hal ini
berpengaruh langsung pada naik turunnya penghasilan dan/atau karier jabatan
pegawai.
Jenis-jenis mutasi menurut sumbernya dapat dibedakan menjadi dua,
yaitu mutasi atas keinginan tenaga kerja/pegawai dan mutasi atas kebijakan
manajemen organisasi. (a) Mutasi atas dasar keinginan pegawai misalnya
disebabkan olehe beberapa hal yaitu, tugas dan pekerjaan yang mereka kerjakan
kurang sesuai dengan keinginannya, lingkungan kerja kurang menggairahkan, jarak
tempat kerja yang jauh dengan tempat tinggal, dan alasan-alasan lain. (b)
Mutasi atas dasar kebijakan manajemen biasanya dengan mempertimbangkan
kebutuhan organisasi dalam jangka pendek atau jangka panjang yang berkaitan
dengan produksi maupun kontinuitas organisasi secara makro.
Sedangkan
menurut sifatnya mutasi dapat dibedakan antara mutasi jangka panjang dan mutasi
jangka pendek. (a) Mutasi jangka panjang adalah usaha yang dilakukan oleh
manajemen untuk memutasikan pegawai dalam jangka waktu yang panjang yang
sifatnya tetap dan konstan untuk memikul tugas dan pekerjaan yang diberikan
kepadanya. Mutasi ini biasanya disebabkan pegawai yang biasanya memikul tugas
tersebut meninggal, mengundurka diri, atau dipromosikan pada jabatan yang lebih
tinggi. (b) Mutasi jangka pendek adalah usaha yang dilakukan oleh manajemen
dalam memutasikan pegawai dalam rangka mengisi kekosongan dalam sebuah jabatan.
Dalam waktu tertetntu pegawai tersebut akan dikembalikan lagi pada posisi dan
jabatang sebelumnya. Mutasi jangka pendek ini biasanya disebabkan karena
pegawai yang biasanya memikul tugas dan tanggung jawab sakit, mengikuti program
diklat, penataran, seminar, lokakarya, berlibur, cuti, dan sebagainya.
Thanks infonya. Oiya ngomongin karier, ternyata ada loh sederet nasihat tentang karier yang sangat luar biasa dari sosok ayah. Mau tau apa aja? Yuk cek selengkapnya di sini: Nasihat Karier dan Keuangan
BalasHapusthanks infonya
BalasHapus