Rabu, 10 Januari 2018

Pemberdayaan SDM Melalui Kondisi Kerja, Keselamatan Kerja, dan Kesehatan Personil

PENDAHULUAN
Pemberdayaan pegawai adalah merupakan salah satu strategi untuk mewujudkan pegawai yang unggul dalam kinerjanya.Terdapat berbagai strategi yang digunakan organisasi untuk mengembangkan dan memperbaruhi kemampuan dan keahlian pegawai dalam menghadapi berbagai permasalahan organisasi.Pemberdayaan merupakan salah satu pengembangan pegawai melalui employee involvement, yaitu dengan memeberi wewenang dan tanggungjawab yang cukup untuk menyelesaiakan tugas dan pengambilan keputusan. Pemberdayaan pegawai menjadi sesuatu hal yang sangat signifikan, strategis dan komprehensif bagi setiap proses aktifitas organisasi dalam mewujudkan kinerja sebagaimana diharapkan. Dengan pemberdayaan tersebut, pegawai menentukan survive-nya organisasi karena pegawai menjadi lebih percsaya diri, bertanggung jawab, kreatif, dan inovatif dalam merespon berbagai perubahan yang sangat dinamis saat ini.[1]
Perubahan politik dalam kebijakan kesehatan, khususnya terkait dengan otonomi daerah di Indonesia, menyebabkan perubahan pada komponen struktural dan fungsional pada level Provinsi dan Kabupaten/Kota. Peran Dinas Kesehatan  Kabupaten dan Kota menjadi sangat vital dalam mengelola program sekaligus dalam pengelolaan sumber daya, termasuk SDM kesehatan.[2]
Dengan  melihat  fenomena  yang  ada  ,  contoh yang lain dari pentingnya pengembangan SDM yaitu kesuksesan  dari     perusahaan   yang  secara  langsung dipengaruhi oleh sumber daya manusia yang berkualitas, maka faktor  sumber  daya manusia  yang  dimiliki  oleh  PT.  Aneka  Sejahtera  Enginering dapat  memberikan  dampak  maksimal  dalam  memberikan keuntungan  bagi  perusahaan,  kemudian  dengan  pengelolaan dan  pengembangan  yang  dilakukan  dapat  bertahan  dalam persaingan  yang  ketat  di  bisnis  tersebut.[3]
Pemberdayaan pegawai merupakan salah satu cara yang ditempuh untuk mewujudkan pegawai yang berkualitas dan berdedikasi tinggi dalam sebuah organisasi. Dalam lingkup pendidikan hal demikian ini juga sangat perlu untuk diperhatikan. Utamanya peran guru di dalam lembaga pendidikan. Pegawai atau personalia, terutama guru merupakan ujung tombak dalam proses pendidikan. Proses pendidikan tidak akan berhasil dengan baik tanpa peran guru. Secara institusional, kemajuan suatu lembaga pendidikan lebih ditentukan oleh pimpinan lembaga tersebut daripada oleh pihak lain. Akan tetapi, dalam proses pembelajaran, guru berperan paling menentukan melebihi metode atau materi. Urgensi guru dalam proses pembelajaran ini terlukis dalam ungkapan berbahasa Arab yang pernah disampaikan A. Malik Fajdar, “Al-thariqah ahammu min al-maddah walakinna al-muddaris ahammu min al-thariqah (metode lebih penting daripada materi, tetapi guru lebih penting daripada metode).[4]
Sekolah sebagai salah satu bentuk organisasi yang memiliki sumber daya manusia yang sangat penting, sudah sejawarnya diperhatikan perihal pengembangan sumber daya manusianya. Tujuannya adalah untuk memaksimalkan kinerja guru yang ada. Pemberdayaan pegawai dalam hal ini adalah guru dapat dilakukan dengan memerhatikan beberapa hal yaitu kondisi kerja, keselamatan dan kesehatan kerja.
Untuk mengetahui lebih mendalam berkaitan pemberdayaan sumber daya manusia melalui kondisi kerja, keselamatan dan kesehatan personalia dalam hal ini adalah guru, maka dalam tulisan kali ini memuat rumusan masalah sebagai berikut: (1) bagaimanakan pemberdayaan SDM melalui kondisi kerja?; (2) bagaimana pemberdayaan SDM melalui keselamatan dan kesehatan personalia?.
Jenis penelitian dalam tulisan ini adalah literary research dengan mengkaji buku-buku dan jurnal yang relevan berkaitan dengan tema pemberdayaan SDM melalui kondisi kerja, keselamatan kerja, dan kesehatan personalia.
PEMBAHASAN
a.      Pemberdayaan SDM Melalui Kondisi Kerja
Memberdayakan adalah sebuah proses lewat mana bawahan di dorong untuk mengambil inisiatif, malaksanakan dan meningkatkan komitmen mereka untuk bekerja. Memberdayakan adalak kemampuan dan potensi orang lain atau masyarakat dan menciptakan atau membangun sebuah lingkungan atau suasana yang memungkinkan kemampuan dan potensi tersebut di dayagunakan untuk kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan.[5] Dengan pemberdayaan pegawai tersebut, pegawai akan memiliki keinginan untuk berprestasi yang lebih besar sehingga meningkatkan motivasi kerjanya.selain itu, pegawai yang telah diberdayakan akan merasa lebih percaya diri dalam tugas kewajibannya, dan akan meningkatkan motivasi kerjanya sehingga dapat terwujud dalam kualitas kerjanya.[6]
Sumber  daya  manusia  atau  pegawai  merupakan  aset  utama  dari  setiap organisasi/perusahaan,  karena  pegawai  sangat  menentukan  berhasil  tidaknya  organisasi  dalam mencapai tujuan organisasi, oleh karena itu perusahaan selalu berupaya untuk memperoleh pegawai yang  mempunyai  kompetensi  sesuai  dengan  kebutuhan  organisasi  agar  pelaksanaan  tugas  dan pekerjaannya  dapat  dikerjakan  secara  baik.  Untuk  memperoleh  pegawai  yang  diharapkan  tersebut, salah  satunya  melalui  pengembangan  kualitas  sumber  daya  manusia  yang  didasarkan  pada perhitungan  kebutuhan  sesuai  dengan  analisis  jabatan  dan  analisis  kebutuhan  pegawai,  agar memperoleh pegawai yang benar benar qualified sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sebagai  implementasi  dari  manajemen  sumber  daya  manusia  terhadap  kualitas  dan kuantitas  pelayanan  seperti yang  diberikan  oleh  Pemerintah  Kabupaten  Karawang,  maka  kinerja  pegawai dituntut  untuk  lebih  optimal  dan  akuntabel,  agar  secara  organisasi  mampu  memberikan  pelayanan prima  kepada  masyarakat.  Pemerintah  Kabupaten  Karawang  merupakan  institusi  yang  berada  di wilayah  Kabupaten  Karawang  yang  mempunyai  tugas  pokok  memberikan  pelayanan  kepada masyarakat.[7]
Kondisi kerja diartikan sebagai serangkaian kondisi atau keadaan lingkungan kerja dari suatu perusahaan yang menjadi tempat bekerja dari para karyawan yang bekerja didalam lingkungan tersebut. Yang dimaksud disini adalah kondisi kerja yang baik yaitu nyaman dan mendukung pekerja untuk dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik.Meliputi segala sesuatu yang ada di lingkungan karyawan yang dapat mempengaruhi kinerja, serta keselamatan dan keamanan kerja, temperatur, kelambapan, ventilasi, penerangan, kebersihan dan lain–lain.
Suatu lembaga pendidikan yang telah memiliki sejumlah personalia perlu pemeliharaan dengan memberikan penghargaan dan menyediakan kondisi kerja yang menarik, sehingga membuat mereka betah di tempat kerja.Sebagai bagian dari usaha tersebut, lembaga pendidikan harus menciptakan dan mempertahankan hubungan kerja yang efektif dengan para personalia, sehingga tercipta suasana kerja yang kondusif.[8]Sehubungan dengan itu terdapat beberapa tugas dan fungsi penciptaan dan pembinaan hubungan kerja, yaitu: (1) Mengakui dan menghargai hak-hak para personalia. (2) Memahami alasan-alasan dan metode yang digunakan para personalia di dalam lembaga pendidikan tersebut. (3) Melakukan negoisasi dan menyelesaikan komplain dengan para personalia maupun organisasi yang mewakili mereka.
Kondisi kerja berpengaruh terhadap motivasi kerja dengan arah yang positif, artinya apabila kondisi kerja yang mendukung baik itu berupa keamanan lingkungan, jam kerja yang sesuai, tata ruang rapi, fasilitas kerja yang memadai dan suasana kerja nyaman, maka motivasi kerja pegawai akan meningkat, yaitu pegawai memiliki peran penting dalam organisasi. Kondisi kerja yang baik sangat membantu konsentrasi pegawai dalam menyelesaikan pekerjaan yang dibebankan.[9]
Kondisi kerja merupakan faktor eksternal di dalam memengaruhi kinerja seseorang.Beberapa hal yang berhubungan dengan kondisi kerja diantaranya yaitu, kondisi organisasi, faktor kelelahan yang dipaksakan, lingkungan, peristiwa-peristiwa kerja. Kondisi organisasi adalah pertimbangan-pertimbangan rasional dalam lingkungan kerja yang ditimbulkan oleh pekerjaan-pekerjaan dalam pengorganisasian baik secara emosi maupun bawah sadar, dan kemudian berpengaruh pada tingkah laku pekerja. Faktor kelelahan yang dipaksakan dapat mengurangi aktifitas yang akhirnya ketidak mampuan meneruskan pekerjaan secsara maksimal.Kelelahan terbagi menjadi dua, yaitu kelelahan fisik dan kelelahan fikiran. Lingkungan, merupakan faktor yang juga sangat penting dalam menciptakan kondisi kerja yang nyaman.Diantaranya yang perlu diperhatikan misalnya pemberian cahaya, pengaturan udara, kegaduhan, bebas serangga, tidak bau. Peristiwa kerja.Situasi yang tidak terkontrol sangat mudah mengakibatkan kecelakaan dalam bekerja.Peristiwa-peristiwa dalam bekerja kiranya dapat memberikan pengaruh terhadap kenyamanan pekerja dalam menciptakan kondisi kerja yang ideal.[10]
Suasana kerja perlu menawarkan kebebasan dari rasa khawatir, kecewa, dan rasa takut sehingga semua orang dpat berdialog dan berkomunikasi dengan bebas.Suasana psikologis inilah yang biasanya dikenal dengan sebagai iklim kerja.Pada umumnya ada tiga jenis iklim kerja, yaitu iklim intelektual, iklim sosial, dan iklim etikal.[11]Iklim intelektual, pengembangan suasana intelektual ditempat kerja menjadi makin penting karena keunggulan perusahaan makin ditentukan oleh kerja cerdas dari para anggotanya. Ada beberapa ciri iklim intelektual yang kondusif, yaitu : (1) iklim intelektual bersifat sinergistik. Artinya tempat kerja memiliki iklim intelektual yang baik memiliki suasana kerja yang mendorong penciptaan kinerja bernilai tinggi melalui kerja sama dan pemaduan dari kebinekaan potensi insani, kompetensi, dan kapabilitas yang dimiliki oleh anggota perusahaan maupun mitra bisnis. (2) orang bekerja dengan kemajemuukan yang tinggi. Upaya untuk memadukan sumber daya insani dalam bentuk kekbajikan, potensi, kompetensi, dan kapabilitas serta kepentingan yang berbeda dapat berlangsung lebih baik dan lancsara apabila ditempat kerja orang menghargai perbedaan dan pluralism pendapat, toleransi terhada kesalahan, serta memiliki niat baik untuk mencapai kesepakatan. (3) orang bekerja dengan mentalitas berkelimpahan. Ciri dari mentalitas berkelimpahan adalah keyakinan bahwa semakin banyak kita berbagi, makin banyak yang akan diterima. (1) iklim intelektual juga bersifat aspiratif-visioner.
Iklim sosial, yang dimaksud suasana psikologik yang memengaruhi kualitas pergaulan dan interaksi sosial ditempat kerja. Tempat kerja yang memiliki iklim sosial yang baik biasanya terasa akarab, informal, luwes, ramah, dan ceria. Iklim sosial yang baik biasanya tercipta apabila orang biasa menghargai orang lain ditempat kerja. Saling mendukung secara sosial ditempat kerja diperlukan untuk mengatasi permasalahan depersonalisasi. Iklim etikal, merupakan suasana psikologik  yang memengaruhi tingkat kepercayaan orang kepada sesama rekannya dan tingkat kepatuhannya kepada peraturan, norma etika, dan tata nilai bersama yang berlaku ditempat kerja. Salah satu ciri iklim etikal yang baik adalah yang dirasakan orang ditempat kerja ditandai oleh tidak adanya rasa saling curiga diantara sesame naggota perusahaan, karena mereka percaya bahwa rekannya adalah orang yang dapat dipercaya.[12]

b.      Pemberdayaan SDM Melalui Keselamatan Kerja dan Kesehatan Personalia
Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang penting bagi perusahaan karena dapat terjadinya suatu kecelakaan karena tidak hanya merugikan karyawan, tetapi juga perusahaan secara langsung maupun tidak langsung.Para karyawan umumnya menginginkan kerja yang aman, sehat yang ditimbulkan dari lingkungan pekerjaan.Namun demikian pemberi kerja selalu beranggapan bahwa kecelakaan kerja sesuatu peristiwa yang tidak dapat dihindari akibat pekerjaan. Mereka memahami akibat itu timbul karena minimnya peralatan dan kurangnya kemampuan dan keterampilan karyawan  menggunakan peralatan sebagai akibat dari kurangnya pelatihan.[13]Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) difilosofikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmani maupun rohani tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya, hasil karya dan budayanya menuju masyarakat makmur dan sejahtera.Sedangkan pengertian secara keilmuan adalah suatu ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.[14]
Keselamatan kerja merujuk pada perlindungan atas keamanan kerja yang dialami setiap pekerja. Keselamatan keja berarti proses merencanakan dan mengandalikan situasi ayng berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja melalui penyiapan prosedur operasi standar yang menjadi acuan dalam kerja. Sebagai suatu proses, maka keslamatan kerja membutuhkan sebuah system manajemen. Manajemen sebagai salah satu ilmu yang mencakup aspek sosial dan eksak sangat bermanfaat dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja, baik dari segi perencanaan maupun pengambil keputusan dalam organisasi.[15]
Menurut Suma’mur, keselamatan kerja merupakan rangkaian usaha untuk menciptakan suasana kerja yang aman dan tentram bagi para karyawan yang bekerja di perusahaan yang bersangkutan.[16]Ditinjau dari sudut keilmuan, kesehatan dan keselamatan kerja adalah ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja di tempat kerja.[17] Dari berbagai pengertian di atas, pada intinya dapat ditarik kesimpulan bahwa Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar pabrik atau tempat kerja tersebut. Keselamatan dan kesehatan kerja juga merupakan suatu usaha untuk mencegah setiap perbuatan atau kondisi tidak selamat, yang dapat mengakibatkan kecelakaan.
Keselamatan dan kesehatan kerja menuju pada kondisi fisiologis-fisikal dan psikologis tenaga kerja yang diakibatkan oleh lingkungan kerja yang disediakan oleh perusahaan.Jika sebuah perusahaan melaksanakan tindakan-tindakan keselamatan dan kesehatan yang efektif, maka lebih sedkit pekerja yang menderita cedera atau penyakit jangkapendek maupun jangka panjang sebagai akibat dari pekerjaan mereka diperusahaan tersebut.
Terdapat tiga alasan mengapa program keselamatan kerja merupakan keharusan bagi setiap perusahaan untuk melaksanakannya, antara lain alasan moral, hukum dan ekonomi. Pertama, alasan moral.Manusia merupakan makhluk termulia di dunia, oleh karena itu sepatutnya manusia memeroleh perlakuan yang terhormat dalam organisasi. Manusia mempunyai hak untuk memeroleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja, moral dan kesusilaan, serta perlakuan yang sesuai dengan harkat dan martabat manusia dan nialai-nilai agama (undang-undang republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan).
Kedua, alasan hukum.undang-undang tentang ketenagakerjaan merupakan jaminan bagi setiap pekerja untuk menghadapi resiko kerja yang dihadapinya yang ditimbulkan pekerjaan. Setiap Negara memiliki undang-undang tentang ketenagakerjaan, tetapi meiliki perbedaan mengenahi tanggungjawab atas bagian-bagian yang menjdi beban yang harus ditanggung para pemberi kerja. Para pemberi kerja yang lalai satas tanggungjawabnya dalam melindungi pekerja yang mengakibatkan kecelakaan kerja akan mendapat hukuman yang setimpal sesuai dengan undang-undang ketenagakerjaan.
Ketiga, alasan ekonomi. Alasan ekonomi akan dialami oleh banyak perusahaan karena mengeluarkan banyak biaya-biaya yang tidak sedikit jumlahnya akibat kecelakaan kerja yang dialami pekerja. Kebanyakan perusahaan membebankan kerugian kecelakaan kerja kepada pihak asuransi.Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja menjadi perhatian penting pada berbagai organisasi, karena semakin tingginya tingkat kecelakaan kerja yang dialami para pekerja. Hal ini akan berdampak pada rendahnya rpoduktivitas yang berakibat pada kerugian yang dialami pihak perusahaan.[18]
Namun disamping masalah diatas terdapat juga masalah yaitu kurangnya jumlah sumber daya kesehatan di seluruh wilayah Indonesia. Seperti yang terjadi di Profinsi Lampung, hampir di semua unit kerja dan dinkes kabupaten/kota di Provinsi Lampungkekurangan jumlah SDM kesehatan. Rasio antara jenis tenaga kesehatan (dokter, dokter gigi, bidan, perawat dan lain-lain) terhadap seratus ribu penduduk yang harus dilayani masih kurang dan di bawah  rasio nasional.[19]
Tujuan utama kesehatan dan keselamatan kerja adalah agar kryawan atau pegawai di sebuah institusi mendapatkan kesehatan yang seoptimal mungkin sehingga mencapai produktivitas kerja yang setinggi-tingginya. Sedangkang tujuan keselamatan kerja adalah agar kryawan di sebuah institusi bebas dari segala kecelakaan akibat kerja, atau gangguan- gangguan yang lain sehingga menurunkan bahkan menghilangkan produktivitas kerja. Untuk itu, maka di perlukan kondisi kerja yang kondusif terwujudnya derajat kesehatan serta terhindarnya ke celakaan kerja bagi karyawan.[20] Berdasarkan peraturan menteri tenaga kerja nomor Per.05/Men/1996 pasal 2, sebagai tujuan dan sasaran dari sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja adalah menciptakan suatu system keselamatan dan kesehatan kerja ditempat kerja dengan melibatkan unsur manajemen, tenaga kerja, lingkungan kerja yang terintegrasi dalam rangka mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta terciptanya tempat kerja yang aman, efisien, dan produktif.
Pengaruh keselamatan kerja dan kesehatan kerja secara simultan memiliki pengaruh positif terhadap produktivitas karyawan. Dalam jurnal ilmiah yang ditulis oleh Indra Novi Setiawan, dijelaskan bahwa aspek keselamatan kerja seperti penggunaan alat pelindung diri memberikan perlindungan terhadap karyawan untuk terbebas dari kecelakaan saat menjalankan perbaikan serta perawatan jaringan listrik karena tanpa adanya Keselamatan kerja mustahil karyawan dapat menjalankan tugasnya di area lapangan dengan baik dan lancar. Aspek tersebut merupakan salah satu usaha untuk melindungi karyawan di tempat kerja, dengan terlindunginya karyawan dari berbagai kondisi lingkungan yang berbahaya dan tidak aman mampu meningkatkan efisiensi perusahaan dan beban kerja karyawan juga mempunyai peran dalam membuat kelelahan kerja saat menyelesaikan perbaikan serta perawatan jaringan di tempat kerja, sehingga karyawan belum tentu menjamin kinerja yang baik di tempat kerja.[21]Jelaslah bahwa tujuan dan manfaat adanya penjaminan keselamatan dan kesehatan kerja bukan hanya memberikan manfaat kepada pekerja tetapi juga memberikan manfaat dan keuntungan terhadap perusahaan.
Antara keselamatan kerja dan kesehatan kerja terhadap produktifitas terdapat korelasi yang nyata. Pekerja yang mendapatkan penyakit atau kecelakaan akibat kerja, biasanya kehilangan produktifitasnya secara nyata, bahkan produktifitasnya seringkali akan menjadi nihil. Pekerja yang produktifitasnya akan menurun. Pengaruh lingkungan kerja yang buruk terhadap kesehatan kerja dalam skala yang lebih luas akan sangat memperngaruhi produktifitas perusahaan.[22] Kepuasan kerja berpengaruh signifikan terhadap kinerja karyawan. Artinya kepuasan kerja berpengaruh secara bermakna terhadap kinerja karyawan. Kepuasan kerja dan kinerja karyawan berhubungan positif yang artinya sem akin tinggi kepuasan kerja karyawan maka semakin tinggi pula kinerja karyawan.[23]
Karena begitu pentingnya kesehatan dan keselamatan pekerja, maka beberapa strategi yang dapat diterapkan dalam peningkatan atau pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja meliputi 2 hal yaitu, Skema pelayanan Preventif dan Promotif, dan Sekema pelayanan kuratif dan rehabilitas. pertama, Skema pelayanan Preventif dan Promotif. Upaya- upaya preventif dan promotif terkait dengan kesehatan dan keselamatan kerja ini antara lain dalam bentuk: (1) Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja ( Preplacment Physical examination). Institusi dimanapun juga, sebelum mengangkat karyawan pada umumnya melakukan berbagai macam tes, termaksuk tes kesehatan. Bahkan saat melamar, calon karyawan harus melampirkan surat keterangan sehat dari dokter yang brwewenang. (2) Pemeriksaan kesehatan secara berkala bagi karyawan. Pemeriksaan kesehatan secara berkala (misalnya 1 tahun sekali) adalah sangat penting. Upaya pelayanan pemeriksaan kesehatan secara berkala ini akan lebih penting lagi utamanya bagi para karyawan di tempat kerja yang berisiko, misalnya di pabrik semen, garmen, textile, pertambangan dan sebagainya yang terpapar bahan- bahan kimia, bahan beracun, debu dan sebagainya. (3) Tersedianya kantin di tempat kerja. Kantin di tempat kerja (work place) sangat penting dan dan bermanfaat bukan saja bagi karyawan, tetepi juga institusi tempat kerja.Bagai karyawan tersedianaya kantin di lingkungan kerja mempunyai manfaat ganda, yakni memudahkan karyawan untuk memperoleh makan pada waktu istirahat siang. (4) Terpeliharanya lingkungan kerja yang sehat. Lingkungan keraja sangat besar pengaruhnya terhadap produktivitas kerja.Lingkungan kerja yang tidak baik, lingkungan kerja yang tidak kondusif merupakan beban tambahan bagi tenaga kerja atau karyawan.[24]
Kedua, Sekema pelayanan kuratif dan rehabilitas.Sebaik-baiknya upaya pencegahan baik yang di lakukan oleh individu karyawan maupun perusahaan atau istitusi tempat kerja, tetapi masih juga terjadi kasus gangguan kesehatan atau kecelakaan kerja yang di alami oleh karyawan di instant manapun juga. Oleh sebab itu pelayanan kuratif dan rehabilitative tetap di programkan oleh institusi kerja atau sebuah perusahaan., terutama pekerjaan yang berisiko. Pelayanaan kuratif ayng perlu di terpkan dalam perusahaan antara lain: (1) klinik. Klinik di lingkungan tempat kerja sangat penting bagi karyawan yang mengalami gangguan keselamatan atau kecelakaan kerja yang bersufat minor. Gangguan kecelakaan atau kecelakaan minor yagn di alai karayawan kalu tidak segera di lakukan penanganan atau pertolongan pertama bias mengakibatkan gangguaan kesehatan yang besar. (2) psikiater. Kelelahan fisik akibat kerja yang terjadi pada kryawan seperti kelelahan mental yang terus menerus, di  tambah dengan persoalan-persoalan pribadi, keluaraga, hbungan dengan teman kerja dan sebagainya yang di alami oleh karyawan dapat mengakibatkan depresi pada kryawan yang bersangkutan. Apabila sudah terjadi seperti ini maka petugas kesehatan, termasuk dokter umum di tempat kerja tersebut tidak mampu menanganinya.[25]
Pengembangan SDM dengan berbagai macam cara memang sangat diperlukan. Seperti contoh pengembangan SDM yang dilakukan di PDAM Kabupaten Gowa, hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  upaya  pengembangan  sumber  da ya  manusia  yang dilakukan  PDAM  Kabupaten  Gowa  sudah  mendapatkan  respon  yang  baik  dari  karyawan  namun   masih  perlu peningkatan  yang  lebih  maksimal,  karena  kuantitas  pelatihan  yang  dilakukan  masih  kurang  dengan  keterbatasan anggaran yang dimiliki dan  kualitas  penyelenggaran pendidikan dan pelatihan  yang  diberikan masih mengarah pada hal yang formal dan umum. Hal ini menyebabkan pengaruh pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan terhadap motivasi kerja karyawan PDAM Kabupaten Gowa masih sangat rendah.[26]
KESIMPULAN
Kondisi kerja diartikan sebagai serangkaian kondisi atau keadaan lingkungan kerja dari suatu perusahaan yang menjadi tempat bekerja dari para karyawan yang bekerja didalam lingkungan tersebut. Yang dimaksud disini adalah kondisi kerja yang baik yaitu nyaman dan mendukung pekerja untuk dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik.Meliputi segala sesuatu yang ada di lingkungan karyawan yang dapat mempengaruhi kinerja, serta keselamatan dan keamanan kerja, temperatur, kelambapan, ventilasi, penerangan, kebersihan dan lain–lain.
Keselamatan kerja merujuk pada perlindungan atas keamanan kerja yang dialami setiap pekerja. Keselamatan keja berarti proses merencanakan dan mengandalikan situasi ayng berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja melalui penyiapan prosedur operasi standar yang menjadi acuan dalam kerja. Sebagai suatu proses, maka keslamatan kerja membutuhkan sebuah system manajemen. Manajemen sebagai salah satu ilmu yang mencakup aspek sosial dan eksak sangat bermanfaat dalam mengelola keselamatan dan kesehatan kerja, baik dari segi perencanaan maupun pengambil keputusan dalam organisasi. strategi yang dapat diterapkan dalam peningkatan atau pelayanan keselamatan dan kesehatan kerja meliputi 2 hal yaitu, Skema pelayanan Preventif dan Promotif, dan Sekema pelayanan kuratif dan rehabilitas.


[1] Kadarisman, Manajemen Pengembangan Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Rajawali Press, 2013), hlm. 222.
[2] Widodo J Pudjirahardjo, Pengembangan SDM Kesehatan di Era Desentralisasi dan Mekanisme Pasar, (Jurnal Penelitian Sistem Kesehatan – Vol. 15 No. 1 Januari 2012), hlm. 66.
[3] Eric Alamzah Limawandoyo  dan Augustinus Simanjutak, Pengelolaan Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pada Pt. Aneka Sejahtera Engineering, (Jurnal Manajemen Bisnis Petra Vol. 1, No. 2, 2013).
[4] Mujamil Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, (Surabaya : Erlangga,2007), hlm. 129.
[5] Fatah Syukur, Manajemen Sumber Daya Manusia Pendidikan, (Semarang: Pustaka Rizkim Putra, 2012), hlm. 11.
[6]Noor Hamid, Dkk., Jurnal Pendidikan Madrasah, (Yogyakarta: Bidang Pendidikan Madrasah, 2015), hlm. 65.
[7] H. Sonny Hersona, dkk,. Analisis Pengaruh Pengembangan SDM Terhadap Kinerja Pegawai Pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Karawang, (Jurnal Manajemen Vol.09 No.3 April 2012), hlm. 717.
[8]Baharuddin dan Moh. Makin, Manajemen Pendidikan Islam, (Malang: UIN-Maliki Press, 2010), hlm. 66.
[9]Nunung Ghoniyah, Peningkatan Kinerja SDM Melalui Kondisi Kerja, Konten Pekerjaan dan Pengembangan Karir dengan Mediasi Motivasi Kerja, (Jurnal Bisnis Dan Ekonomi (Jbe) Vol. 19, No. 2, September 2012), hlm. 147.
[10] Abdul Hamid Mursi, SDM yang Produktif: Pendekatan Al-Qur’an dan Sains, (Jakarta: Gema Insani Press, 1997), hlm. 76.
[11] Frans Mardi Hartanto, Paradigm Baru Manajemen Indonesia: Menciptakan Nilai Dengan Bertumpu Pada Kebajikan dan Potensi Insani, (Bandung: Mizan Pustaka, 2009), hlm. 275.
[12]Frans Mardi Hartanto, Paradigma Baru Manajemen…, hlm. 277.
[13] Wilson Bangun, Manajemen Sumber Daya Manusia, (Jakarta: Erlangga, 2012), hlm. 377.
[14]Bobby Rocky Kani, Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Pada Pelaksanaan Proyek Konstruksi (Studi Kasus: Proyek Pt. Trakindo Utama), (Jurnal Sipil Statik Vol.1 No.6, Mei 2013), hlm. 431.
[15] Rika Ampuh Hadiguna, Manajemen Pabrik (Jakarta: Bumi Aksara, 2009), hlm. 233.
[16] Suma’mur,  Keselamatan Kerja dan Pencegahan Kecelakaan, (Jakarta: Gunung Agung 1981), hlm. 2.
[17] Lalu Husni, Hukum Ketenagakerjaan Indonesia, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2003), hlm. 138.
[18]Wilson Bangun, Manajemen Sumber Daya Manusia…, hlm. 378.
[19] Dumilah Ayuningtyas, Sistem Pemberian Insentif Yang Berpihak Pada Sumber Daya Manusia Kesehatan Di Daerah Terpencil: Studi Kasus Provinsi Lampung, (Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, Vol. 09, No. 2 Juni 2006), hlm. 87.
[20] Randala S. Schuler dan Susana E. Jackson, Manajemen Sumber Daya Manusia, ( Jakarta: Gelora Aksara Pramata, 1999), hlm. 222.
[21]Indra Novi Setiawan, Pengaruh Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Terhadap Produktivitas Karyawan Pada Departemen Jaringan PT PLN ( Persero) Area Surabaya Utara, (Jurnal Ilmu Manajemen Volume 1 Nomor 2 Maret 2013), hlm. 562.
[22] Harrys Siregar, Peranan Keselamatan Kerja Ditempat Kerja Sebagai Wujud Keberhasilan Perusahaan, (Jurnal Teknologi Proses, 4 (2) Juli 2015), hlm. 01.
[23] Mamik Eko Supatmi, Umar Nimram, Hamidah Nayati Umami. Pengaruh Pelatihan, Kompensasi Terhadap Kepuasan Kerja  Karyawan dan Kinerja Karyawan. (Jurnal Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang)
[24] Soekijo Notoatmajo, Sumber Daya Manusia, ( Jakarta: Asdi Mahasatya, 2009), hlm. 156.
[25]Ibid., hlm. 159.
[26] Yuli Kusdiah, Pengaruh Pemgembangan Sumber Daya Manusia Terhadap Motivasi Kerja Karyawan  Pada PDAM Kabupaten Gowa, (Jurnal Iltek,Volume 7, Nomor 13, April 2012), hlm. 960.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar